SIM-Pajak Daerah Lainnya
Sistem Informasi Manajemen Terpadu 7 jenis Pajak Daerah
Keunggulan
-
Up to Date dengan peraturan
Penghitungan Pajak Air Tanah telah sesuai dengan PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 35 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN NILAI PEROLEHAN AIR TANAH
-
Modul & Fitur Lengkap
Pendataan, Penghitungan, Penetapan, Penagihan, sampai dengan Pembayaran
-
Integrated Payment via H2H
Mendukung integrasi pembayaran dengan Bank Persepsi / Bank Daerah secara H2H, Validasi SSPD selesai segera setelah pembayaran.
-
QRIS Payment Method
Semakin memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dengan adanya QRIS.
-
Easy to Access
Berbasis web, aplikasi bisa dibuka dimanapun selama ada internet dan device smartphone, tablet, serta PC atau Laptop.
-
Ready to Custom
Beda daerah beda pula peraturan perundangannya, sistem ini siap dikustomisasi mengikuti kebutuhan dan alur kerja masing-masing daerah
-
Flexible Report
Export dan cetak berbagai macam laporan terkait pengelolaan Pajak Daerah Lainnya sesuai kebutuhan
Jenis Pajak
-
Pajak Reklame
Official Assesment
-
Pajak Air Tanah
Official Assesment
-
Pajak Hiburan
Self Assesment
-
Pajak Hotel
Self Assesment
-
Pajak Restoran
Self Assesment
-
Pajak Parkir
Self Assesment
-
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Self Assesment